SERDANGBEDAGAI - Seorang personel Polres Serdangbedagai (Sergai) yang bertugas di Polsek Kotarih Bripka Abdus Salam dipecat dari kesatuannya, karena menyimpan 71 butir ekstasi.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto menegaskan, Abdus Salam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sesuai sidang kode etik yang dipimpin Waka Polres...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bYLGqy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Miliki 71 Butir Ekstasi, Bripka Abdus Salam Dipecat"
Post a Comment