KOTAWARINGIN TIMUR - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap enam anak punk yang sedang asyik mabuk pil koplo.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto mengatakan, saat ditangkap keenamnya sedang mengonsumsi pil koplo jenis Zenith Carnopen, di Pasar Berdikari, Jalan Sutoyo,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2d9hQBg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Konsumsi Pil Koplo, Enam Anak Punk Ditangkap Polisi"
Post a Comment