Search

Hakim Bacakan Vonis Pasutri Penculik Dokter Rica

YOGYAKARTA - Majelis hakim menjatuhkan hukuman berbeda pada pasangan suami-istri (Pasutri) Eko Purnomo dan Feni Orinanda. Keduanya dituding melakukan penculikan terhadap dokter Rica Tri Handayani untuk hijrah ke Kalimantan.

Keduanya tidak terbukti melakukan penculikan sesuai Pasal 328 KUHP. Tapi terbukti melarikan perempuan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dGgOLU

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hakim Bacakan Vonis Pasutri Penculik Dokter Rica"

Post a Comment

Powered by Blogger.