BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta resort dan vila yang berdiri diatas kawasan hutan lindung segera ditertibkan oleh pemerintah daerah setempat.
Hal ini menyikapi keberadaan Vila dan Resort Tjokro 7 di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga dibangun di atas kawasan hutan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ccB8lT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian LHK Minta Resort di Hutan Lindung segera Ditertibkan"
Post a Comment