PALEMBANG - Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk seorang tersangka pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tersangka Chairil (39), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang yang diketahui merupakan tenaga honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dcSBsb
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jual Mobil dengan STNK Palsu, Pegawai Honor Dispenda Ditangkap"
Post a Comment