SEMARANG - Sepasang kekasih ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Semarang. Pasalnya, mereka bekerja sama mengedarkan sabu. Keduanya kini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang.
Dua tersangka itu, masing-masing, Irawan Budi P (19), warga rumah susun di Jalan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2dkJoD4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Sabu, Dua Sejoli Ini Dibekuk Polisi"
Post a Comment