GARUT - Empat warga Kabupaten Bandung diamankan aparat Polsek Tarogong Kaler, karena melakukan aktivitas penggalian tanpa izin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cijolang, Desa Rancabango, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Hilman Nugraha mengatakan, keempat orang ini setidaknya telah berada di...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2day5fF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gali Harta Peninggalan Bung Karno, Empat Warga Bandung Diamankan"
Post a Comment