MANADO - Seorang remaja putri berinisial CS alias Cindy (19) ditangkap polisi, karena mengedarkan obat-obatan terlarang jenis tri-x. Cindy tidak sendiri, dia bersama rekan prianya YS alias Yusuf (24).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penangkapan kedua pengedar tersebut berawal dari laporan warga, karena kedua...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cuYS4E
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Obat Terlarang, Cindy Gadis Manado Dibekuk"
Post a Comment