SIDRAP - Sa alias Lam (70), warga Desa Bila Riawa, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulawesi Selatan, diamankan Kepolisian Resort Kabupaten Sidrap, lantaran diduga mencabuli anak penyandang disabilitas yang berusia 11 tahun.
Jam, paman korban, mengatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di kebun tersebut,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cdjCh1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Cabuli Bocah Penyandang Disabilitas, Kakek 70 Tahun Diciduk Polisi"
Post a Comment