PALANGKARAYA - Seorang nenek berusia 69 tahun yakni Siti Rukiyah harus kehilangan uang hasil jerig payahnya sebesar Rp28 juta. Uang milik Rukiyah dicuri maling di dalam rumahnya di Kompleks Bumi Palangka II, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kaliman Tengah.
Situ Rukiyah mengatakan, peristiwa kriminal yang dialaminya ini terjadi pada...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2c3oBCF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nenek 69 Tahun Disatroni Maling, Rp28 Juta Raib"
Post a Comment