Search

Dianggap Korban, Imigran Pemuas Nafsu Tidak Dipidanakan

BATAM - J (17), imigran pencari suaka asal Afghanistan yang jadi pemuas nafsu di Batam, Kepulauan Riau, dianggap sebagai korban oleh pihak kepolisian. Sebab, J masih di bawah umur. Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang pelaku yaitu satu orang mucikari berinisial B dan satu wanita penikmat seks berinisial...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2ct2nti

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dianggap Korban, Imigran Pemuas Nafsu Tidak Dipidanakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.