SERANG - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten mempertanyakan keputusan Achmad Dimyati Natakusumah yang mengajukan surat pengunduran diri tanpa persetujuan pasangannya, Yemmelia.
Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi mengatakan, seharusnya surat pengunduran diri bakal calon gubernur dari jalur perseorangan disetujui...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cKBTlT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Pertanyakan Langkah Dimyati Mundur dari Pilkada Banten"
Post a Comment