PANGANDARAN - Alparo, seorang balita berusia tiga tahun dari pasangan suami istri (pasutri) Ani, (38), dan Koswara, (45), warga Dusun Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, disunat mahluk gaib.
Ani mengatakan, sebelum kejadian tepatnya pukul 02.00 WIB anaknya merintih kesakitan tepat dikemaluannya. "Semalaman...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2cX9lIQ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Balita di Pangandaran Ini Diduga Disunat Mahluk Gaib"
Post a Comment