SUBANG - Dengan telah berlakunya PP Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah, struktur organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Subang, bakal segera dirombak dan dirampingkan.
Sebab, jumlah SKPD saat ini yang mencapai 60 unit lebih, terdiri dari 32 dinas/kantor/badan dan 30 kecamatan plus delapan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b3ga8E
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terlalu Gemuk, SKPD Subang Segera Dipangkas"
Post a Comment