MEDAN - Peristiwa percobaan bom bunuh diri di rumah ibadah di Jalan Dr Mansyur No 75 Medan, Sumatera Utara, memunculkan sejumlah fakta. Salah satunya, penemuan kartu tanda penduduk (KTP) pelaku berinisial IAH (18). Hal ini sesuatu yang tak lazim.
Menurut Ketua Pusat Kajian Deradikalisasi Universitas Islam Negeri Sumatera...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bIkFWX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Lazim, Pelaku Bom Bawa KTP"
Post a Comment