DENPASAR - Sara Connor salah satu tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa ini bakal dijerat pasal berlapis diantaranya, pasal tentang pembunuhan, pasal tentang penganiayan dan pasal tentang pengeroyokan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, bahwa Sara juga dikenakan Pasal 55 KUHP pelaku turut serta dalam...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bymYxi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sara Connor Pembunuh Aipda Wayan Dijerat Pasal Berlapis"
Post a Comment