Search

Pelajar di Pagaralam Tak Bisa Baca Alquran, Ijazah Ditahan

PAGARALAM - Wali Kota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Basjuni mengatakan, berdasarkan peraturan wali kota (Perwako) Nomor 3 Tahun 2016, bagi pelajar yang lulus sekolah dasar (SD), SMP, SMA/Sederajat harus bisa membaca Alquran. Jika tidak bisa maka ijazah siswa-siswi tersebut akan ditahan.

Dikatakan Ida, perwako tersebut akan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2c2lKXD

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelajar di Pagaralam Tak Bisa Baca Alquran, Ijazah Ditahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.