DENPASAR - Satresnarkoba Polres Badung menangkap seorang nenek berinisial AR (57) di tempat kosnya di Jalan Penyaringan I Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan karena memiliki 984 butir ekstasi.
Selain mengamankan barang bukti 984 butir ekstasi, polisi juga mengamankan 370,6 gram sabu, 2 buah timbangan elektrik dan satu bundel...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bwaG4r
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nenek Penjual Kerupuk Simpan 984 Butir Ekstasi"
Post a Comment