JAKARTA - Keputusan Ahmad Hidayat Mus (AHM) maju di Pilkada Maluku Utara (Malut) 2017 diprediksi bakal terganjal kasus masa lalunya. Salah satunya adalah dugaan kasus korupsi ketika AHM menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula.
Praktisi Hukum Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan, dalam Undang-undang Pilkada No...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bamzfN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Maju Pilkada Malut, AHM Diprediksi Terganjal Masa Lalu"
Post a Comment