Search

Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk

SEKAYU - Syamsul Fithri (34) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muba ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Warga Jalan Inpres Lingkungan I Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke pihak...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aWOTRN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk"

Post a Comment

Powered by Blogger.