SEKAYU - Syamsul Fithri (34) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muba ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Warga Jalan Inpres Lingkungan I Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang masuk ke pihak...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aWOTRN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Edarkan Narkoba Oknum PNS Muba Diciduk"
Post a Comment