Search

Dua Anggota Satpol PP Makassar Jadi Tersangka

MAKASSAR - Polisi resmi menetapkan dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yakni J (24) dan S (28), terkait kasus bentrok institusi pengamanan Kota Makassar itu dengan Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aMmNJ6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Anggota Satpol PP Makassar Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.