MAKASSAR - Polisi resmi menetapkan dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yakni J (24) dan S (28), terkait kasus bentrok institusi pengamanan Kota Makassar itu dengan Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aMmNJ6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Anggota Satpol PP Makassar Jadi Tersangka"
Post a Comment