MEDAN - Setelah buron enam bulan, seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, yang membunuh anak kandung berusia enam hari, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Medan di kawasan Tanjung Mulia, Medan.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini terjadi bulan Februari 2016. Saat itu, tersangka SJF sedang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aZ5x49
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buron Enam Bulan, Tersangka Pembunuh Bayi Gabriel Ditangkap"
Post a Comment