Search

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pak Udin Dituntut 14 Tahun

PALANGKA RAYA - Jarkani alias Bapak Udin (46) dituntut hukuman 14 tahun penjara akibat menyetubuhi anak tirinya. Bahkan perbuatan ini dilakukan terdakwa berulang kali disertai dengan ancaman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gunung Mas Rudi Sutanta mengatakan, posisi terdakwa Jarkani sebagai ayah tiri menjadi faktor pemberat....

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2aOeCje

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pak Udin Dituntut 14 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.