Search

Seorang IRT di Batubara Sembunyikan Ganja 10 Kg

BATUBARA - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Nurlela (42) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis pagi (28/9/2017) ditangkap polisi ketika melakukan transaksi ganja di teras rumahnya.

Selain ibu dua anak ini, petugas Polsek Tanjung Tiram juga menggelandang seorang pembeli, Syamsul Rizal Nasution alias Ijal (28), warga Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah terhadap Nurlela. Petugas Polsek Tanjung Tiram yang menerima laporan lalu melakukan pengintaian.

Upaya kepolisian berhasil, pagi itu tersangka Ijal menemui Nurlela, membeli daun ganja paket Rp20.000. Transaksi yang dilakukan di teras rumah langsung disergap petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Tiram, AKP M.Harahap.

Setelah diinterogasi dan barang bukti 3 amplop daun ganja diamankan, petugas selanjutnya mengeledah rumah Nurlela. Ditemukan satu ember daun ganja seberat 10 Kg yang dibungkus dalam karung plastik. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanjung Tiram.

Hingga kini, kata Kapolsek Tanjung Tiram AKP M Harahap penyidik masih mendalami keterangan tersangka Nurlela, terkait asal usul daun ganja. ”Akan kita kembangkan lagi keterangan tersangka, termasuk asal usul daun ganja 10 kg,” tegas Kapolsek.

Untuk itu, kedua tersangka selanjutnya diboyong ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara di Limapuluh.

(rhs)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : http://ift.tt/2xDk6GE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Seorang IRT di Batubara Sembunyikan Ganja 10 Kg"

Post a Comment

Powered by Blogger.