Search

Buat Ekstasi di Dalam Rumah, Ibrahim Ditangkap Polisi

BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, berhasil menangkap Ibrahim dalam rumahnya di Perumahan Villa Paradise, Batuaji. Dari tangan pria berusia 46 tahun itu, polisi mengamankan tiga piring adonan ekstasi siap cetak dan sejumlah alat cetak pil ekstasi merk On.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2byimTN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buat Ekstasi di Dalam Rumah, Ibrahim Ditangkap Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.