BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, berhasil menangkap Ibrahim dalam rumahnya di Perumahan Villa Paradise, Batuaji. Dari tangan pria berusia 46 tahun itu, polisi mengamankan tiga piring adonan ekstasi siap cetak dan sejumlah alat cetak pil ekstasi merk On.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2byimTN
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buat Ekstasi di Dalam Rumah, Ibrahim Ditangkap Polisi"
Post a Comment