Search

Barang Bukti Ini Bikin Polisi Berani Tetapkan Sara dan David sebagai Tersangka

DENPASAR - Polresta Denpasar tak sembarangan dalam menetapkan Sara Connor dan David James Taylor sebagai tersangka kasus pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti Pasal 184 KUHP. Ada beberapa bukti yang sudah kita temukan sehingga penyidik berani menyatakan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2b8IfNx

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Barang Bukti Ini Bikin Polisi Berani Tetapkan Sara dan David sebagai Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.