KOTAWARINGIN TIMUR - Rudi (27) dan sang ayah Jumali (46) warga Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi akibat ulahnya membakar lahan secara serampangan. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lahan di desanya. Di mana mereka tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran lahan menggunakan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bEtBfV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anak dan Bapak Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan"
Post a Comment