WATAMPONE - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Imigrasi Filipina karena menggunakan paspor palsu. Ternyata 17 diantaranya berasal dari Kabupaten Bone.
Salah satunya adalah Nurdin Palla (56) warga Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, hal tersebut diungkapkan putranya, Tahir saat dikonfirmasi Selasa...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/2bdXyQC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "17 Calon Haji asal Bone Tertahan di Filipina"
Post a Comment