SEMARANG - Aksi dugaan penipuan terjadi di Kota Semarang. Kali ini, korbannya seorang pengusaha. Dia mengaku tertipu hingga setengah miliar rupiah. Korban akhirnya melapor polisi, setelah bertahun-tahun tidak terjadi kepastian jual beli.
Pelapor bernama Dian Hardiana (46),warga asli Jalan Ahmad Yani 032B, Kelurahan Tamiang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1lqIpQC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Transaksi Rongsokan Alat Berat, Tertipu Setengah Miliar"
Post a Comment