SERANG - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang Toha Sobirin hari ini dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang. Toha dinilai korupsi anggaran alat olahraga tahun 2013 senilai Rp2,1 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Serang Sandi Rozali Nursubhan mengungkapkan, tersangka ditahan...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1M89bpP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejam Diperiksa, Mantan Kadispora Serang Dijebloskan ke Penjara"
Post a Comment