Search

Pengacara Agus Pertanyakan Motif JPU Ungkap Cek Rp4,7 Miliar

DENPASAR - Haposan Sihombing, pengacara terdakwa Agus Tae Hamda May, mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengungkap cek senilai Rp4,7 miliar di persidangan.

"Cek ini fisiknya tidak ada, padahal waktu iti juga polisi mengatakan kalau cek ini palsu dan tidak ada hubungannya dengan klien kami Agus," katanya di Pengadilan...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1OrZLYV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara Agus Pertanyakan Motif JPU Ungkap Cek Rp4,7 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.