SUBANG - Mantan Bupati Subang dua periode, Eep Hidayat yang tersandung kasus hukum BP PBB dan divonis 4,9 tahun dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kamis (12/11/2015).
Pantauan, sejumlah spanduk yang bernada dukungan terhadap kebebasan mantan Ketua DPC PDIP Subang ini, bertebaran di beberapa titik pusat Kota Subang....
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1WTLl3V
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mantan Bupati Subang Dikabarkan Bebas, Sejumlah Pejabat Gelisah"
Post a Comment