Search

Korupsi Rp144 Juta, Kepsek SMKN 1 Asahan Terancam 20 Tahun Penjara

MEDAN - Kepala SMK Negeri 1 Asahan Simson Simangungsong terancam 20 penjara karena menggelapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp144.688.699 tahun 2013.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Suheri menyatakan, Simson Simangungsong dinyatakan terbukti menyelewengkan DAK yang dialokasikan untuk membangun perpustakaan dan laboratorium...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1RNc68N

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korupsi Rp144 Juta, Kepsek SMKN 1 Asahan Terancam 20 Tahun Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.