Search

Kesaksian Pasutri Susiani dan Handono Beratkan Margareta

DENPASAR - Kuasa hukum terdakwa Agus Tae Hamda May, Hotman Paris Hutapea mengakui bahwa keterangan dua saksi pasangan suami istri Susiani dan Handono memberatkan terdakwa Margareta.

“Keterangan mereka sangat klop dengan Agus, bahkan kesaksian dua orang ini juga cocok dengan keterangan salah satu saksi dari...

 

Read More



Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1MuMOrN

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesaksian Pasutri Susiani dan Handono Beratkan Margareta"

Post a Comment

Powered by Blogger.