SUBANG - Kejari Subang kembali menahan satu tersangka dugaan korupsi dana Bansos Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 2014 senilai Rp2,9 miliar.
Tersangka Endang Juharya, merupakan PNS yang menjabat Kasubbag Kesejahteraan Bagian Sosial (Bagsos) Pemkab Subang.
Sebelum dijebloskan ke mobil tahanan sekitar pukul...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1NsGWQB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejari Subang Kembali Tahan Satu Tersangka Korupsi Bansos DKP"
Post a Comment