DENPASAR - Setelah resmi menolak eksepsi Margareta, Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Namun sebelum menutup sidang, kuasa hukum terdakwa, Dion Pongkor meminta sebelum sidang dia ingin bertemu dengan para saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut...
Read More
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1k70hjs
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Panggung Indonesia: Ridwan Kamil Calon Kepala Daerah Berkualitas
BANDUNG - Panggung Indonesia (PI) menilai Cagub Jabar Ridwan Kamil (RK) termasuk salah satu calon k… Read More...
Asyik Rekap Togel, Tiga Warga Dibekuk Polisi
ROTENDAO - Kepolisian Kabupaten Rotendao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap 3 o… Read More...
Tambang Pasir Longsor, Rika Kehilangan Suami, Anak, dan Keponakan
MOJOKERTO - Tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mo… Read More...
Ratusan Korban SK CPNS Bodong Minta Uangnya Dikembalikan
BANDUNG BARAT - Ratusan korban penipuan SK CPNS bodong di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat… Read More...
Tertimbun Galian Pasir Ilegal di Mojokerto, 4 Penambang Tewas
MOJOKERTO - Tambang pasir ilegal di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Kabupaten… Read More...
0 Response to "Jaksa Tolak Permintaan Pengacara Margareta Bertemu Saksi Sebelum Sidang"
Post a Comment