KUPANG - Seorang lelaki berinisial JFM berusia 39 tahun, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk karena menyambi jualan sabu. Kedok JFM ini terbongkar setelah seorang intel polisi membeli sabu kepadanya.
Dalam operasi tangkap tangan saat bertransaksi di atas sepeda motor dengan cara menyelipkan tiga paket...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1kFqlCk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Intel Polres Kupang Menyamar Beli Sabu Tangkap JFM"
Post a Comment