BANDUNG - Sidang putusan terhadap Bupati Sumendang nonaktif Ade Irawan, dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif terpaksa ditunda.
Pasalnya, salah seorang hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bandung meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut hakim yang seharusnya memimpin sidang...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/217lSsX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hakim Meninggal, Sidang Vonis Bupati Sumedang Ditunda"
Post a Comment