SUMEDANG - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), Subang memutuskan untuk menyepakati angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2,1 juta.
Penetapan KHL sebagai acuan dasar untuk memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016. Ini dilakukan setelah tim depekab menyurvey 60 item yang disyaratkan dalam perundang-undangan,...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1I0o21L
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dewan Pengupahan Subang Tetapkan KHL Rp2,1 Juta"
Post a Comment