DENPASAR - Buruh Bali Bersatu menggelar aksi penolakan terhadap PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Koordinator Buruh Bali Bersatu Budi Darsana mengatakan, dengan keluarnya PP No. 78 tahun 2015 maka penetapan upah minimum tidak mengacu lagi pada kebutuhan hidup pekerja atau...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1T0ny24
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buruh Bali Bersatu Tuntut Gubernur Tolak PP Pengupahan"
Post a Comment