WATAMPONE - Andu Bin Tanjeng (40) warga Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale ditangkap polisi karena membuat pistol rakitan jenis revolver. Dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api rakitan model pistol dan delapan amunisi aktif untuk revolver.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar mengatakan, penangkapan tersangka...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1kt80sm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buat Pistol Revolver Pria Ini Ditangkap"
Post a Comment