DENPASAR - Bekas satpam Margriet Christina Megawe (Margareta), Dewa K Raka akan menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tae Hamda May di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Sekitar pukul 09.00 Wita, dia sudah tiba di Pengadilan Negeri Denpasar. Dia mengaku telah dipanggil polisi...
Baca Selanjut Nya http://ift.tt/1NXUzfk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bekas Satpam Margareta Siap Bersaksi di Sidang Kasus Angeline"
Post a Comment