Menhan Nilai Pemerintah Belum Perlu Terbitkan Perppu Terkait Paham ISIS
pemerintah tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal penyebaran paham kelompok ISIS Read More http://ift.tt/1OOt4UE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhan Nilai Pemerintah Belum Perlu Terbitkan Perppu Terkait Paham ISIS"
0 Response to "Menhan Nilai Pemerintah Belum Perlu Terbitkan Perppu Terkait Paham ISIS"
Post a Comment