loading...
"Kami mengapresiasi langkah Kapolda Jabar yang telah mengeluarkan SP3. Karena memang seharusnya seperti itu," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/5/2018).
Novel mengatakan, hal tersebut sudah seharusnya dilakukan polisi sebagai penegak hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan. "Semoga dijadikan contoh untuk Polda Metro Jaya agar segera mengeluarkan SP3 juga agar permasalahan kriminalisasi ulama selesai," tegasnya. (Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq)
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. SP3 atas kasus tersebut dikeluarkan karena penyidik tak menemukan cukup bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana membenarkan penghentian penyidikan terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq. "Iya (dihentikan) karena tidak cukup bukti," kata Umar melalui hubungan ponsel.
(poe)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2JReJsk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Habib Novel Apresiasi SP3 Polda Jabar Kasus Habib Rizieq"
Post a Comment