Search

Debat Kedua Pilkada Kota Malang Hambar

loading...

MALANG - Debat kedua Pilkada Kota Malang yang digelar oleh KPU Kota Malang, Sabtu (5/5/2018) berjalan sangat normatif. Masing-masing calon tidak ada yang berusaha mempertajam visi misinya, dan lebih banyak memilih bermain aman.

Seperti pagelaran debat terbuka yang pertama, debat terbuka kali ini berjalan sangat hambar. Pertanyaan dari para panelis yang berasal dari perwakilan perguruan tinggi di Kota Malang, hanya disampaikan secara tertulis.

Pasangan Nomor Urut 1 Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi yang hanya dihadiri oleh Ahmad Wanedi, karena Yaqud Anada Gudban menjalani penahanan KPK, berusaha mengkritisi Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko (nomor urut 3), karena Sutiaji dinilai bagian dari pemerintahan lima tahun sebelumnya.

"Kewibawaan pemerintahan ditunjukkan dengan hubungan yang harmonis antara wali kota dan wakil wali kotanya. Semoga, di Kota Malang ke depan pemimpinnya harmonis," ujar Wanedi, menyentil isu tidak harmonisnya hubungan M Anton dengan Sutiaji saat memimpin Kota Malang pada periode 2013-2018.

Terkait persoalan yang ada di Kota Malang, utamanya problem angkutan massal, Wanedi menegaskan akan memberikan solusi terbaik untuk kedua pihak. "Kita ada program subsidi untuk angkutan kota. Sementara, untuk angkutan online pengemudinya 90% harus warga Kota Malang," tegasnya.

Sementara Pasangan Nomor Urut 2 M Anton-Syamsul Mahmud, juga hanya dihadiri oleh Syamsul Mahmud, karena M. Anton harus menjalani proses hukum di KPK. "Kami tetap berkomitmen untuk membangun kota kreatif yang melibatkan masyarakat. Hal ini untuk membangun ekonomi masyarakat secara langsung," tegas Syamsul Mahmud.

Baginya, ekonomi kreatif yang dikembangkan harus berbasis di kampung-kampung, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Hal ini, juga sebagai pendukung pengembangan wisata kota berbasis kampung.

Pasangan Nomor Urut 3 Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang bisa hadir secara utuh dalam acara debat ini, menyatakan komitmennya untuk menjaga ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui penerapan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Terkait dengan membangun integritas pemerintahan serta reformasi birokrasi. Sutiaji menyatakan siap menjalankan amanat UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita tentunya akan menerapkan penilaian birokrasi sesuai aturan yang berlaku, yang bertujuan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, bisa menjalankan birokrasi yang bersih dan berintegritas," tegasnya.

Tiga pasangan calon memiliki komitmen untuk menjaga komunikasi dengan wilayah di Malang Raya, baik dengan Kota Batu, maupun Kabupaten Malang. Hal ini mengingat tiga wilayah di Malang Raya ini memiliki keterikatan yang tidak bisa dipisahkan. Utamanya, dalam penyediaan air bersih, dan jalur lalu lintas.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2HVdkED

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Debat Kedua Pilkada Kota Malang Hambar"

Post a Comment

Powered by Blogger.