
loading...
Pasalnya aturan yang tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas itu saat ini terkesan hanya jadi aturan tertulis saja.
Ketua Pertuni DPD Jabar Dedi Hartanto menyatakan hal itu saat berdialog dengan Ridwan Kamil di Hegar Message Jl. Sukagalih, Bandung, Sabtu, 7 April 2018. “Kami kaum disabilitas memiliki ekspetasi yang tinggi terhadap pemimpin yang mampu mengimplementasikan Perda tersebut,” kata dia dihadapan para pengurus Pertuni Jabar.
Di Jabar, berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas mencapai satu persen atau 500 ribu orang dari jumlah penduduk Jabar sebanyak 47 juta. Menurut Yuliman, pengurus Pertuni, jumlah sebanyak ini, hingga kini masih belum dioptimalkan peningkatan kesejahteraannya.
Namun di Bandung, lanjut dia, para penyandang disabilitas mengetahui informasi dari radio tentang bagaimana Kang Emil mengimplementasikan Perda Disabilitas. Seperti Kang Emil sudah membuat jalan khusus bagi tuna netra, taman-taman yang nyaman, membuat kaum tuna netra bisa berbaur dengan orang normal.
Nyoman, pengurus Pertuni lainnya menyatakan bahwa kaum disabilitas tidak ingin dibuatkan taman khusus tuna netra, karena kami ingin berbaur bersama warga normal lainnya. "Sebab kalau dipisah, nanti jadi taman sabu-sabu, satu buta, satu buntung," kata dia disambut tawa hadirin.
Pengurus Pertuni lainnya, Nono Suwarno mengungkapkan banyak program yang diajukan kepada pemerintah tidak jalan, karena masalah anggaran. Mulai dari sekretariat Pertuni yang belum memadai, hingga program-program organisasi yang tidak jalan, seperti pelatihan komputer bicara, peningkatan pendidikan , kesejahteraan, kesehatan, kebudayaan hingga kesenian.
"Saat kami tanyakan soal anggaran, jawabannya ditunda. Saat ditanya lagi jawabannya permohonan maaf bahwa kami tidak bisa membantu," kata dia.
Menanggapi masalah Pertuni, Ridwan Kamil mengungkapkan, banyak program yang sudah dilakukan untuk kaum disabilitas, antara lain, guiding block atau pemandu jalan di trotoar, membangun taman inklusif di taman Maluku, hingga mewajibakan perusahaan tidak tidak boleh menolak warga Bandung penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan tersebut.
"Kalau jadi gubernur, uang rakyat kembali ke rakyat. Masalahnya sekretariat, Insya Allah dicarikan. Kalau masalahnya anggaran, sumbernya tidak hanya APBD,” ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurut dia, APBD tidak sepenuhnya mampu memenuhi pembangunan. Untuk itu, bisa dicarikan metode lain. Seperti dari zakat, di Bandung zakat dibayar melalui aplikasi dan mampu meningkatkan jumlah zakat terkumpul dari semula Rp6 miliar setahun menjadi Rp 30 miliar setahun. Dengan zakat itu, bisa menolong banyak mustahik, mengganti karpet masjid, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan sebaginya.
CSR juga bisa dipakai untuk pembangunan. "Kalau saya jadi Gubernur, maka saya pemilik Bank bjb, dimana dana CSR-nya mencapai Rp 20 miliar – Rp 30 miliar bisa digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan rakyat bisa dilakukan. Saya tidak janjikan hal teknis, tapi kalau ada kekuasaan, saya akan menolong dengan kekuasaan itu," ujarnya.
Usai dialog, Kang Emil didaulat untuk dipijat. Maka, Dedi Hartanto pun memijit punggung Kang Emil beberapa menit. "Wah, jadi rada enteng neeh badan, enak pijitannya bisa tambah semangat blusukan kalau kita sehat mah," pungkasnya sembari tersenyum.
(nag)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GEcSKo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kunjungi Pertuni, Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas"
Post a Comment