
loading...
"Polda Banten akan ambil sikap dengan adanya permasalahan ini (kajian tsunami). Ini kan masih butuh dibuktikan lagi kajiannya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim kepada wartawan, Jumat (6/5/2018).
Rencananya, surat pemanggilan akan disampaikan secara resmi ke BPPT pada hari Senin (9/4/2018), dan akan dilakukan klarifikasi pada hari Rabu (11/4/2018) mendatang. Selain memanggil BPPT, pihaknya juga akan memanggil pihak penyelenggara seminar ilmiah.
"Senin kita layangkan, Rabu atau Kamis kita hadirkan," ujarnya.
Terkait apakah indikasi pidananya, Abdul Karim mengatakan pihaknya harus mendalami terlebih dahulu motifnya apa dari hasil kajian tersebut disampaikan kepada publik. Apalagi, akibat dari kajian tersebut dikhawatirkan iklim invenstasi di Banten terutama Banten Bagian Selatan terpengaruh.
"Kita lihat dulu motifnya. Hasil kajian itu akan kita konfirmasi dengan ahli lainnya, apa dasar bicara seperti itu. Bikin gaduh itu," tandasnya.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2GXsece
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kajian Tsunami Bikin Resah, Polda Banten Akan Panggil BPPT"
Post a Comment