Search

Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba Tertangkap Pesta Sabu di Kantor

loading...

BLITAR - Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba di Kota Blitar Endah Susilowati (49) malah tertangkap tangan saat pesta sabu bersama teman pria di kantornya. Endah ditangkap Polisi bersama enam pengedar lainnya yang merupakan jaringan dari Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Dari tangan kedelapan tersangka ini  diamankan barang bukti seberat hampir 15 gram sabu-sabu.

Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota, masing-masing Yanuar warga Garum; Wawan warga Srengat; Abdul dan Caho warga Kota Blitar; Mardianus warga Tulungagung dan arif warga Kota Malang sementara dua tersangka narkoba lainnya Erna warga Blitar.

Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Huwahila mengatakan Endah yang merupakan Kepala Panti Rehabilitasi Khusus Narkoba di Blitar juga seorang pegawai negeri sipil yang diperbantukan di panti rehabilitasi tersebut.

Para tersangka narkoba ini harus meringkuk di balik jeruji Mapolresta Blitar guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Mereka akan dijerat dengan Pasal 112-114 Undang-Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kasat Narkoba, Kamis (26/4/2018).

(sms)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2HunU5i

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Direktur Panti Rehabilitasi Narkoba Tertangkap Pesta Sabu di Kantor"

Post a Comment

Powered by Blogger.