Search

Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis

loading...

BANJARMASIN - Bea Cukai Kalbagsel bekerja sama dengan Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi (MDMA) yang berasal dari Perancis melalui Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru pada Jumat (23/3/2018). Barang bukti sebanyak 2.798,5 butir ekstasi (MDMA) tersebut disembunyikan di dalam alat pijat kaki yang dikemas dalam tiga bungkus.

"Awalnya petugas Bea Cukai Banjarmasin yang melakukan tugas rutin pengawasan barang kiriman dari luar negeri di Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru, mencurigai barang kiriman dari Perancis berupa 1 paket alat pijat kaki pada saat melakukan X-Ray. Petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas Kantor Pos kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati tiga bungkus paket disembunyikan di dalam alat pijat kaki tersebut yang setelah dibuka ternyata berisi pil/tablet. Selanjutnya dilakukan uji awal menggunakan narcotest dengan hasil MDMA (ekstasi)," jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel Wicaksono, Kamis (29/3/2018).

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Banjarmasin menugaskan anggotanya ke Laboratorium BPIB Surabaya untuk melakukan uji lab. Di sisi lain, Bea Cukai Banjarmasin melaporkan kegiatan dimaksud kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel.

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi Kapolda Kalsel dalam rangka koordinasi pengembangan kasus tersebut. Setelah dilakukan diskusi antara tim Bea Cukai dan tim Ditreskoba Polda, disepakati pengembangan kasus akan dilakukan mengikuti prosedur pengiriman kantor pos."

Selang satu hari, petugas gabungan meluncur ke Kantor Pos Banjarbaru untuk melakukan briefing dan pengecekan akhir. Setelah berkoordinasi dengan kantor pos, petugas pos menghubungi penerima paket tersebut berdasarkan nomor telepon pada karel pos. Petugas menyampaikan bahwa kantor pos akan mengantar paket atas nama Donny Soesanto namun yang bersangkutan menjawab bahwa paket akan diambil atau tidak perlu diantarkan.

Setelah ditunggu, akhirnya orang yang bernama Donny Soesanto Njo Alias Anton datang ke kantor pos untuk mengambil paket pos dimaksud dan langsung diamankan oleh petugas. "Kasus ini kemudian diserahterimakan ke Polda Kalsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandas Wicaksono.

(zik)

Let's block ads! (Why?)



Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2JcpJB0

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis"

Post a Comment

Powered by Blogger.