
loading...
Proyek tersebut mempekerjakan 20 narapidana (napi) yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di rutan kelas IIA Kabupaten Bener Meriah.
Namun, saat sidak tersebut, 13 dari 20 narapidana tidak berada di tempat. Anehnya, satu orang petugas rutan yang ditugaskan untuk mengawasi mereka tidak mengetahui keberadaan ke 13 napi tersebut.
Saat pemeriksaan kamar napi pekerja proyek, polisi menemukan barang bukti plastik pembungkus sabu yang telah kosong serta alat menyerupai kunci dari salah satu tas milik napi.
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadilah Aditya Pratama membenarkan kejadian itu. Untuk proses lebih lanjut, pihaknya akan memanggil kepala Rutan Kelas IIA Bener Meriah ke Mapolres Aceh Tengah terkait prosedur mempekerjakan narapidana dan ketidakberadaan narapidana di lokasi kerja saat sidak.
(rhs)
Pengen baca lanjutan nya buka link di samping : https://ift.tt/2JSvwME
Bagikan Berita Ini
0 Response to "13 Napi Pekerja Menghilang dari Lokasi Proyek"
Post a Comment